.

Kamis, 04 Oktober 2012

Tentang PPNI

Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan pada dasarnya menyangkut kehidupan bio-psiko-sosio-spiritual dan dalam perkembangannya telah terjadi perubahan orientasi maupun paradigma terutama dalam upaya pemecahan masalah kesehatan

Salah satunya adalah pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan dari medical oriented yang menitikberatkan pada pelayanan diagnosis penyakit dan pengobatan kearah paradigma sehat yang lebih holistic dimana penyakit dan gejala penyakit dilihat sebagai informasi dan bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996), maka perawat berada pada posisi kunci dalam pelayanan reformasi kesehatan.

Tenaga keperawatan sebagai salah satu komponen utama pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran penting karena terkait langsung dengan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Keperawatan sebagai profesi mempersyaratkan pelayanan keperawatan diberikan secara professional oleh perawat/ Ners dengan kompetensi yang memenuhi standard, memperhatikan kaidah etik moral, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Keperawatan sebagai profesi memiliki body of knowledge yang kuat, jelas dan berbeda dengan profesi lain.

Ciri dari pro
fesi adalah altruistik, memiliki standard dan etika profesi (Kode etik), akontabilitas, otonomi, memiliki organisasi profesi kesejawatan oleh karena itu perawat Indonesia menyatukan diri dalam suatu wadah profesi, yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam rangka pengembangan pelayanan dan profesi keperawatan serta diharapkan perawat Indonesia dapat mengabdikan diri pada masyarakat, bangsa dan Negara secara optimal.

Sebagai organisasi professi, PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang 37 tahun, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan 
anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity).

SEJARAH BERDIRINYA PPNI

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah /organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah Sakit, yaitu:  Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM. Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam  menentukan martabat profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya; Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).
Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantranya dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan siding dan sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.

sumber: http://www.inna-ppni.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1&Itemid=2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More