.

Kamis, 11 Oktober 2012

KETIDAKPASTIAN RUU KEPERAWATAN


PPNI,  Sejak bulan lalu, Komisi IX, khususnya Panja RUU Keperawatan DPR RI yang diketuai oleh dr. Nova Riyanti, SpKJ (fraksi Demokrat) telah mengukuhkan semangat untuk dapat menuntaskan pembahasan draft yang ada dengan harapan dapat segera disepakati dan kemudian diserahkan untuk menjadi bahan pembahasan oleh perangkat selanjutnya (Baleg) ataupun ke Komisi IX.
Jadwal masa sidang disediakan sampai dengan tanggal 26 oktober 2012. Pengurus Pusat PPNI, Team Sukses RUUK, para relawan termasuk “Fraksi balkon Komisi IX” terus melakukan pemantauan persidangan terkait yang terkesan lambat perkembangannya.
Selasa siang, 2 Oktober 2012, Pengurus Pusat PPNI mendapat informasi bahwa masa sidang akan diperpendek hanya akan sampai dengan tanggal 17 Oktober 2012. Informasi ini mengundang tanda tanya bahkan keraguan, Sempatkah RUUK dituntaskan di Panja dengan waktu yang sesingkat itu? Bersediakah para anggota mengkonsentrasikan diri untuk fokus pada rencana semula? Apakah masih di catat dalam agenda kerja/ jadwal kegiatan mereka untuk melakukan pembahasan atau konsinyering RUU Keperawatan yang direncanakan akan dilakukan 1 (satu) kali sebelum 26 Oktober 2012?
Untuk menjawab semua tanda tanya, Pengurus Pusat melakukan kesepakatan untuk mengajak Pengurus Propinsi “Menagih Janji” ke Komisi IX antara tanggal 8 – 10 Oktober 2012.

PARA PENGURUS PPNI PROPINSI
TUNJUKKAN KOMITMENMU!
SEGERA BERSIAP MENUJU DPR
ATAU
PEMBAHASAN RUU KEPERAWATAN AKAN MUNDUR KE TAHUN-TAHUN BERIKUTNYA…

sumber : http://www.inna-ppni.or.id/innappni/berita-207-ruu-keperawatan-di-ambang-ketidakpastian.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More